Aceh Singkil, 22 Oktober 2025 — Melda Safitri (33), warga Desa Meukek, Aceh Selatan, menyatakan dirinya diceraikan oleh sang suami hanya beberapa hari menjelang suaminya dilantik sebagai pegawai dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ketika itu, Melda telah membantu sang suami dari titik nol, termasuk membelikan seragam KORPRI hasil dari berdagang sayur. Namun kini ia harus menafkahi diri sendiri dan kedua anaknya setelah perceraian tersebut. Herald ID+2RRI+2
Kronologi singkat
-
Menurut Melda, suaminya dinyatakan lulus PPPK di Aceh Singkil dan akan dilantik sebagai pegawai pemerintah. Melda membeli seragam KORPRI untuk suaminya dari hasil berdagang sayur di pasar. Pojoksatu+1
-
Tiga hari sebelum pelantikan tersebut, sang suami melontarkan talak dan resmi menceraikan Melda. Herald ID+1
-
Setelah perceraian itu, Melda tinggal di rumah orang tuanya dan mulai berdagang gorengan demi menghidupi kedua anaknya. koranseruya.com+1
Ungkapan Melda
“Dia yang pesan di Shopee, tapi saya yang bayar dari uang jualan,” ujar Melda mengenang bagaimana ia membiayai seragam suaminya. Herald ID
Melda juga menyebut bahwa suaminya selama ini tidak pernah memberikan nafkah secara konsisten. Pernyataan ini saat ini belum dikonfirmasi dari pihak suami.
Tanggapan pihak terkait
-
Kepala Desa Siti Ambiya menyebutkan bahwa pasangan tersebut memang sudah mengalami keretakan rumah tangga jauh sebelum kasus ini mencuat. koranseruya.com+1
-
Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada Melda dan kedua anaknya. koranseruya.com
Sorotan publik dan isu yang muncul
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah video perpisahan Melda dengan dukungan tetangga menyebar luas, menimbulkan reaksi emosional dari warganet. Herald ID+1
Beberapa pihak mengangkat isu tanggung jawab suami terhadap nafkah dan perlindungan perempuan dalam rumah tangga, terutama ketika istrinya telah ikut berjuang dari titik awal.
Catatan dan implikasi
-
Kasus ini mengingatkan bahwa proses pelantikan PPPK, yang sering dianggap sebagai “keberhasilan karier”, dapat menimbulkan dampak sosial-keluarga yang serius jika tidak diiringi dengan tanggung jawab personal.
-
Dari sisi perlindungan perempuan dan anak, perceraian mendadak dalam kondisi ekonomi rentan menempatkan pihak yang ditinggalkan dalam posisi sulit secara finansial dan psikologis.
-
Meskipun tidak ada laporan resmi dari instansi ketenagakerjaan atau pemerintahan lokal mengenai tindakan terhadap suami Melda, kasus ini memicu perbincangan soal bagaimana kebijakan PPPK dan kesejahteraan keluarga pegawai dapat dipertimbangkan.