Pada Oktober 2025, publik dihebohkan oleh data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan—dengan Menkeu Purbaya—tentang Dana Pemda yang “mengendap” di bank, termasuk dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) senilai sekitar Rp 4,1 triliun. NTV News+2tirto.id+2
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi membantah bahwa dana Jabar sebesar tersebut mengendap, dan menyatakan dana yang tercatat hanya sekitar Rp 2,6 triliun pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). publica-news.com+1
Pernyataan Menkeu Purbaya
Purbaya secara terbuka mempertanyakan kredibilitas data yang disampaikan Gubernur Dedi. Dalam pernyataannya, ia mengatakan:
“Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan.” tirto.id+1
Purbaya menjelaskan bahwa angka yang ia gunakan berasal dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI) yang menghimpun laporan perbankan. Ia meragukan bahwa Dedi Mulyadi memiliki akses menyeluruh ke data-bank tersebut sebab, menurutnya, data Dedi hanya terkait Bank Jabar yang ada di wilayahnya. tirto.id+1
Pernyataan Sekda Jabar
Menanggapi situasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan komitmennya:
“Siap pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri.” NTV News+1
Pernyataan ini diberikan di hadapan Gubernur Dedi Mulyadi ketika keduanya menuju pertemuan dengan Kemendagri dan BI pada 22 Oktober 2025 untuk melakukan verifikasi data pengelolaan keuangan daerah. NTV News
Inti perselisihan
-
Data Purbaya/Yudhi mengindikasikan bahwa Pemprov Jabar memiliki simpanan dana di bank senilai ~Rp 4,1 triliun yang “mengendap”.
-
Gubernur Dedi Mulyadi membantah angka tersebut dan menyebut bahwa dana yang tercatat dalam RKUD hanya sekitar Rp 2,6 triliun. tirto.id+1
-
Purbaya menuduh bahwa mungkin Gubernur “dikiplin/ditipu” oleh anak buahnya dalam hal data internal pengelolaan keuangan.
-
Sekda Jabar menyatakan bahwa jika terbukti memberikan data palsu atau tidak jujur, ia bersedia mundur dari jabatannya.
Faktor yang diperhatikan
-
Sumber data Purbaya adalah laporan perbankan yang dihimpun BI, yang menurutnya lebih komprehensif.
-
Gubernur Jabar mengandalkan data internal Pemprov Jabar dan Bank Jabar (BJB) sebagai basis bantahan.
-
Terdapat risiko integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah apabila terjadi perbedaan data seperti yang terungkap.
-
Publik dan institusi pengawas mengawasi respons dan transparansi dari pemda dan kementerian terhadap perbedaan data ini.
Potensi implikasi
-
Bila terbukti ada data yang tidak tepat atau tidak jujur, ini bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap Pemprov Jabar dan institusi terkait.
-
Tindakan mundur atau pemecatan pejabat tertentu (seperti Sekda) bisa menjadi preseden bagi akuntabilitas pejabat daerah.
-
Untuk Kementerian Keuangan dan BI, kejadian ini mempertegas pentingnya sistem monitoring yang kredibel dan akurat untuk penggunaan dana transfer daerah dan simpanan daerah.
Kesimpulan
Perselisihan data antara Menkeu Purbaya dan Gubernur Dedi Mulyadi telah memunculkan tudingan serius — yakni bahwa Gubernur mungkin menerima informasi yang kurang tepat dari jajarannya. Di sisi lain, Sekda Jabar menyatakan kesiapannya untuk mundur jika terbukti memberikan data yang salah. Kasus ini menjadi sorotan penting dalam tata kelola keuangan daerah dan transparansi data publik.
Sumber Utama
-
Tirto – Disentil Purbaya, Dedi Mulyadi Siap Cek Ulang Dana Pemda Jabar. tirto.id
-
Tirto – Purbaya Ragukan Akses Data Dedi Mulyadi: Hanya Tahu Bank Jabar. tirto.id
-
NTVNews – Sekda Jabar Siap Mundur Jika Bohongi KDM soal Dana Rp4,1 T. NTV News
-
tvOne News – Purbaya “Semprot” Dedi Mulyadi Usai Ditantang Buktikan Dana Daerah Mengendap. TvOne News