Laporan Banggar DPRD Toba Terkait KUA-PPAS P.APBD 2025 Disampaikan di Rapat Paripurna

Toba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna pada Selasa (19 Agustus 2025) untuk mendengarkan Nota Pengantar terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025. Nota ini dibacakan langsung oleh Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, di hadapan seluruh anggota DPRD Toba.GoSumut

Arah Kebijakan dan Rasionalisasi Anggaran

Dalam laporan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa sumber pendapatan daerah—meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer, dan pendapatan sah lainnya—akan terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.GoSumut

Sementara itu, alokasi belanja mengalami beberapa penyesuaian signifikan:

  • Belanja Operasi: dari semula Rp 908.650.753.648,33 menjadi Rp 883.821.641.096,93.

  • Belanja Modal: dari Rp 147.954.178.966,67 menjadi Rp 23.749.427.508,96.

  • Belanja Tidak Terduga: dari Rp 6.248.096.898 menjadi Rp 2.665.522.090.

  • Belanja Transfer: tetap sebesar Rp 266.886.587.840.GoSumut

Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan hasil sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya meningkat dari semula Rp 58.243.502.636 menjadi Rp 61.056.202.769,56, sedangkan penyertaan modal daerah tetap berada di angka Rp 3.000.000.000.GoSumut

Bupati menutup nota dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui dan siap membahas rancangan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.GoSumut


Ringkasan Anggaran Perubahan (Tabel)

Jenis Anggaran Sebelum (Rp) Menjadi (Rp)
Belanja Operasi 908.650.753.648,33 883.821.641.096,93
Belanja Modal 147.954.178.966,67 23.749.427.508,96
Belanja Tidak Terduga 6.248.096.898 2.665.522.090
Belanja Transfer 266.886.587.840 266.886.587.840 (tetap)
Penerimaan Pembiayaan (SILPA) 58.243.502.636 61.056.202.769,56
Penyertaan Modal Daerah 3.000.000.000 (tetap)

Kesimpulan

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar R-KUA dan R-PPAS Perubahan APBD 2025 ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Toba dan DPRD untuk merespons dinamika anggaran dengan lebih adaptif. Fokus diarahkan pada efisiensi operasional dan dukungan terhadap program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta pengurangan kemiskinan.GoSumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *