Tujuh “Rayap Besi” Curi Besi Eks Pabrik Kopi di Asam Kumbang

Medan, Sumatera Utara Satuan Reskrim dari Polsek Sunggal berhasil menggagalkan aksi pencurian besi yang dilakukan oleh kelompok yang dikenal dengan sebutan “rayap besi”. Tujuh orang ditangkap oleh petugas pada Minggu malam (2 November 2025) di kawasan Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, setelah diduga mencuri besi-besi dari bekas pabrik kopi.

Pelaksanaan operasi dilakukan berdasarkan laporan warga setempat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar area bekas pabrik kopi. Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menetapkan lokasi sebagai tempat kejadian perkara. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah besi ukuran panjang yang telah dipersiapkan untuk dibawa kabur. IDN Times Sumut

Ketujuh pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu unit becak dan minimal 13 batang besi H yang telah dipotong. Beberapa pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa secara berulang.

Istilah “rayap besi” digunakan oleh warga dan aparat keamanan untuk menggambarkan pelaku yang mencuri besi-besi proyek, pagar, atau instalasi logam lainnya secara sistematis dan terstruktur. Kapolrestabes Medan mengungkap bahwa meskipun jumlah tiap aksi terlihat kecil, akumulasi dari waktu ke waktu menyebabkan kerugian besar. IDN Times Sumut

Besi bekas pabrik kopi di Asam Kumbang menjadi sasaran karena aksesnya relatif terbuka setelah tidak lagi beroperasi. Pelaku memanfaatkan kegelapan malam dan kurangnya penjagaan area untuk menjalankan aksi mereka. Fakta ini menjadi catatan penting bagi keamanan kawasan industri dan bekas industri.

Petugas Polsek Sunggal segera mengamankan para pelaku dan barang bukti. Selain itu, mereka bekerja sama dengan komunitas setempat untuk meningkatkan pengawasan dan penerangan malam hari di kawasan rawan. Salah satu langkah yang telah diusulkan adalah pemasangan CCTV dan spotlight di sepanjang jalan akses ke bekas pabrik kopi.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki siapa pihak penampung besi curian tersebut dan jaringan di baliknya. Kepolisian mengatakan bahwa tindak‬ lanjut akan mencakup pengembangan kasus hingga ke level penadah dan perantara. IDN Times Sumut

Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kawasan bekas industri maupun area yang jarang diawasi sangat rentan menjadi tempat pelarian barang curian. Masyarakat dan pelaku industri diharapkan lebih waspada, dengan melakukan audit keamanan rutin dan memperkuat patroli.

Lebih luasnya, kasus ini mencerminkan kebutuhan untuk memperkuat regulasi terhadap penjualan besi bekas dan scrap logam, agar tidak mudah disalahgunakan sebagai roda ekonomi kejahatan kecil yang terus berulang.

Penangkapan tujuh pelaku pencurian besi di Asam Kumbang menunjukkan keberhasilan aparat dalam merespon kejahatan “rayap besi”. Namun, keberlanjutan usaha penanggulangan kejahatan ini akan tergantung pada kerjasama antara aparat, industri, dan masyarakat. Untuk kawasan seperti bekas pabrik kopi Asam Kumbang, upaya pengamanan dan pengawasan malam hari harus ditingkatkan agar tidak kembali menjadi sasaran empuk bagi pelaku pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *