Petugas Koperasi di Medan Dikeroyok Saat Tagih Utang

Medan — Seorang petugas koperasi di Medan Timur menjadi korban pengeroyokan saat menagih utang. Korban, Michelle Natalie Angel Gultom (21), mengalami luka lebam di wajah dan tubuh akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh keluarga nasabah yang akan ditagih. Kejadian berlangsung pada Kamis, 6 November 2025, pukul 15.40 WIB di Jalan Rakyat, Gang Barumun, Kecamatan Medan Perjuangan.

Menurut keterangan korban, ia datang untuk menagih utang yang jatuh tempo dari salah satu nasabah koperasi. Saat proses penagihan berlangsung, nasabah dan keluarganya keberatan dan terjadi cekcok mulut. Perselisihan ini kemudian berlanjut menjadi pengeroyokan terhadap Michelle. Warga sekitar sempat mencoba melerai, namun pelaku berhasil melarikan diri setelah melakukan penganiayaan. Untuk mengetahui kasus sejenis, kamu bisa membaca juga Tips Aman Menagih Utang di Medan yang memberikan panduan bagi petugas penagihan.

Setelah insiden, Michelle melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Timur. “Saya hanya menjalankan tugas menagih uang koperasi sesuai prosedur, tapi justru diserang dan dipukul,” ujarnya dengan nada sedih. Polisi memastikan laporan sudah diterima dan sedang dilakukan penyelidikan. Identitas beberapa pelaku telah dikantongi, dan aparat berjanji menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Sumber berita dapat dilihat di Tribun Medan.

Kejadian ini menyoroti risiko yang dihadapi petugas penagihan utang. Penagihan adalah tugas resmi, tetapi tanpa prosedur yang tepat, potensi konflik cukup tinggi. Praktik penagihan sebaiknya dilakukan dengan pendampingan atau pemberitahuan terlebih dahulu untuk mencegah kesalahpahaman. Selain itu, petugas sebaiknya membawa bukti tugas resmi dan mengikuti protokol keamanan agar keselamatan tetap terjaga. Simak juga artikel Kasus Kekerasan terhadap Petugas Keuangan untuk memahami tren kekerasan terhadap pekerja sektor finansial.

Dari sisi hukum, pengeroyokan terhadap petugas yang menjalankan tugas resmi tergolong tindak pidana kekerasan. Hal ini menjadi perhatian aparat agar memberikan efek jera dan melindungi profesi penagihan. Pihak koperasi juga disarankan menyiapkan pelatihan keamanan bagi petugas, melakukan dialog dengan nasabah sebelum menagih, dan bekerja sama dengan aparat bila risiko konflik tinggi.

Korban kini sedang dalam masa pemulihan setelah mendapat perawatan medis. Aparat kepolisian di Medan Timur diharapkan menyelesaikan penyelidikan dengan cepat. Langkah ini penting untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap berlaku bagi siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap petugas yang menjalankan tugas sah.

Masyarakat diimbau agar berkomunikasi secara baik dengan lembaga keuangan ketika mengalami tunggakan. Menghindar atau melawan hanya akan memperburuk situasi. Sedangkan petugas penagihan disarankan melakukan pendekatan persuasif dan aman. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keseimbangan antara hak penagihan dan perlindungan petugas sangat penting.

Ketegasan polisi dalam menangani kasus ini akan menegaskan bahwa aktivitas ekonomi dan keuangan yang sah tetap terlindungi, serta mengedukasi masyarakat tentang tata cara berinteraksi dengan lembaga keuangan. Dengan langkah-langkah ini, penagihan dapat berjalan aman, tertib, dan menghormati hak semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *