Tiga Pria Tebing Tinggi Ditangkap Usai Curi Baterai Tower

Tiga pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi karena mencuri baterai lithium dari tower milik PT Indosat Tbk. Pelaku diamankan dalam beberapa lokasi berbeda dan kini menghadapi proses hukum. Mistar+2Harian Sib+2


Kronologi

  • Kejadian berawal ketika pekerja tower melaporkan hilangnya baterai lithium dari rak shelter di tower Indosat yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan. Pelaporan dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025. Indometro+1

  • Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan pada Kamis malam, 6 November 2025, berhasil menangkap tiga pelaku:

    • ZN (29) saat mengendarai motor di Jalan Danau Singkarak, Kota Tebing Tinggi. Harian Sib+1

    • AM alias “Lelek” (40) di rumahnya di Jalan Sutoyo. Mistar

    • F alias “Fadli” (33) di Jalan Danau Maninjau. Harian Sib

  • Polisi mengamankan barang bukti berupa obeng, tang potong, beberapa kunci yang diduga digunakan untuk membongkar rak shelter tower. Indometro

  • Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 5 juta akibat hilangnya baterai tersebut. Mistar


Status Hukum

  • Pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat). Harian Sib+1

  • Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melapor bila mendapati indikasi kriminalitas semacam ini. Mistar


Dampak & Catatan

  • Tower telekomunikasi merupakan infrastruktur penting. Pencurian komponen seperti baterai lithium dapat mengganggu layanan telekomunikasi dan menimbulkan kerugian perusahaan dan pengguna.

  • Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun kerugian terlihat kecil (Rp 5 juta), dampak operasional bisa jauh lebih besar karena gangguan terhadap layanan.

  • Penangkapan di beberapa lokasi berbeda menandakan modus operandi yang terencana, dan mengindikasikan bahwa jaringan pencurian semacam ini bisa lebih luas.

  • Untuk pencegahan: perlu penguatan pengamanan kawasan tower (kunci, alarm, CCTV) dan kerja sama dengan masyarakat sekitar.


Kesimpulan

Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pencurian baterai lithium dari tower Indosat. Kasus ini jadi pengingat pentingnya pengamanan infrastruktur kritis dan pelaporan cepat oleh masyarakat. Proses penyidikan masih berjalan dan pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai aturan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *