Kronologi Ustadz di Sumut Dianiaya usai Singgung Korupsi

Seorang ustadz di Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban penganiayaan brutal setelah secara terbuka menyinggung isu korupsi dalam ceramahnya. Peristiwa ini mengundang keprihatinan luas dari masyarakat dan aparat keamanan, serta menimbulkan sorotan terkait kebebasan berpendapat dan kondisi keamanan di wilayah tersebut.


Kronologi Peristiwa

  1. Ceramah dan Singgungan Korupsi
    Ustadz Hendra Saputra (nama samaran), yang dikenal aktif berdakwah di salah satu masjid di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, memberikan ceramah pada Minggu malam (17 November 2025). Dalam ceramah tersebut, ia secara tegas mengkritik praktik korupsi yang marak di sejumlah lembaga pemerintahan daerah.

  2. Reaksi Warga Sekitar
    Setelah ceramah, muncul ketegangan antara ustadz dengan beberapa warga yang merasa tersinggung atau terkait dengan isu yang diangkat. Beberapa saksi menyebutkan bahwa ada kelompok tertentu yang tidak senang dengan isi ceramah tersebut.

  3. Penganiayaan Terjadi
    Pada Selasa dini hari (19 November 2025), sekitar pukul 02.00 WIB, ustadz Hendra ditemukan mengalami luka serius akibat penganiayaan di depan rumahnya. Kondisi korban kritis dan harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

  4. Pelaporan ke Polisi
    Keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Deli Serdang. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai penyelidikan intensif terhadap para pelaku penganiayaan.


Pernyataan Pihak Kepolisian

  • Kapolres Deli Serdang, AKBP Rian Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap motif dan pelaku penganiayaan.

  • AKBP Rian mengutuk keras tindakan kekerasan yang terjadi dan memastikan bahwa aparat kepolisian akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

  • Polisi juga sedang mengevaluasi kemungkinan keterkaitan antara penganiayaan dan ceramah yang berisi kritik terhadap korupsi.


Tanggapan Masyarakat dan Tokoh Agama

  • Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUIS), Ustadz Abdul Hakim, mengecam keras tindakan kekerasan ini dan meminta agar aparat segera mengusut tuntas kasus tersebut demi keadilan dan keamanan para dai.

  • Beberapa organisasi masyarakat sipil juga menyerukan agar kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama dijaga, tanpa ada intimidasi atau kekerasan.

  • Masyarakat lokal mengaku prihatin dan berharap situasi keamanan segera pulih agar aktivitas keagamaan dan sosial dapat berjalan dengan lancar.


Konteks Isu Korupsi dan Kekerasan terhadap Pengkritik

  • Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan potensi risiko yang dihadapi tokoh agama atau publik figur yang secara terbuka mengkritik praktik korupsi di daerah.

  • Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa ancaman dan kekerasan terhadap pengkritik korupsi masih menjadi persoalan serius di beberapa daerah.


Langkah Berikutnya

  • Polisi terus mempercepat proses penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku penganiayaan.

  • Korban mendapatkan perawatan intensif dan mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak termasuk tokoh agama dan aktivis hak asasi manusia.

  • Masyarakat dan tokoh lintas agama di Sumut diimbau untuk menjaga kondusifitas dan mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.


Kesimpulan

Penganiayaan terhadap ustadz di Sumatera Utara yang mengkritik korupsi menimbulkan keprihatinan mendalam atas kebebasan berpendapat dan keamanan tokoh agama di daerah tersebut. Aparat keamanan harus segera bertindak tegas untuk mengusut kasus ini demi menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *