KPK Ungkap Keberadaan Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Produksi Capai 3 Kg per Hari

Jakarta — KPK mengungkap keberadaan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang dimaksud berlokasi di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat — hanya sekitar satu jam dari kawasan wisata Mandalika. ANTARA News+3detiknews+3Konteks – Baca Teks Sesuai Konteks+3
Ketua Satgas Koordinasi & Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menyatakan bahwa temuan ini mencengangkan karena skala produksinya yang besar: mencapai sekitar 3 kilogram emas per hari dari aktivitas tanpa izin tersebut. Kontan+2detiknews+2

Kronologi Penemuan

  • KPK mulai menerima laporan dan melakukan pemantauan terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah NTB sejak Agustus 2025. ANTARA News+1

  • Pada 4 Oktober 2024, tim KPK bersama dengan instansi terkait melakukan survei lapangan dan melalui penggunaan drone mendapati aktivitas pertambangan besar yang belum berizin di lokasi tersebut. VOI+1

  • Pada 16–21 Oktober 2025, KPK secara resmi menyampaikan temuan ini dalam acara Minerba Convex 2025 dan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta. Bacakoran+2detiknews+2

Dampak dan Catatan KPK

Dian Patria menyoroti beberapa dampak dan kendala penegakan hukum terhadap tambang ilegal ini:

  • Aktivitas ini bukan hanya merugikan negara secara potensi penerimaan dari pertambangan legal, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan potensi gangguan bagi kawasan wisata. VOI+1

  • Penegakan hukum sangat sulit karena “beking” atau jaringan pengaruh lokal disebut-sebut menjadi salah satu hambatan. “Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah.” ujar Dian. ANTARA News+1

  • Temuan ini menambah catatan bahwa di NTB tidak hanya satu lokasi, tetapi terdapat tambang ilegal lainnya dengan skala yang bahkan lebih besar, seperti di wilayah Sumbawa. detiknews+1

Tindakan yang Didorong

KPK mendorong instansi berwenang seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah NTB untuk segera menindak lokasi tersebut dan membersihkan praktik pertambangan ilegal yang merusak. ANTARA News+1
KPK juga menyatakan bahwa jika pihak berwenang tidak bertindak, maka lembaganya akan mempertimbangkan campur tangan langsung untuk penegakan. ANTARA News+1

Implikasi untuk Pariwisata dan Lingkungan

Lokasi tambang ilegal yang dekat dengan kawasan wisata Mandalika menciptakan kekhawatiran bahwa aktivitas ilegal ini bisa mengganggu citra kawasan yang dicanangkan sebagai destinasi kelas dunia. Selain itu, dampak lingkungan seperti penggunaan sianida dan perusakan lahan menjadi catatan serius. VOI

Kesimpulan

Temuan KPK mengenai tambang emas ilegal dengan produksi besar di daerah dekat Mandalika menegaskan bahwa tantangan penegakan PETI di Indonesia masih besar. Penanganan yang cepat, koordinasi lintas instansi, dan transparansi dalam proses izin pertambangan menjadi kunci agar sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *