Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri hingga Pihak Istana Ungkap Penyesalan Mendalam

Jakarta, 29 Agustus 2025 – Tragedi tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis malam (28/8), menuai reaksi serius dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh penting, seperti Kapolri hingga pejabat Istana Negara, menyampaikan duka cita mendalam dan permohonan maaf terbuka atas insiden tersebut.


1. Permohonan Maaf dan Duka Cita dari Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Affan saat bertemu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dini hari Jumat, 29 Agustus 2025. Ia juga menjamin bahwa kasus ini akan diusut tuntas.Antara Newsdetiknews+2detiknews+2

“Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi.”Antara News

Kapolri juga menyampaikan dukacita mendalam dan menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan, termasuk menindak langsung melalui Divisi Propam dan melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas.Jawa Posdetiknews

Seluruh proses pemakaman dan hal-hal yang dibutuhkan keluarga juga telah dikoordinasikan dengan pihak RT/RW dan pengurus masjid setempat.detiknewsJawa Pos


2. Atensi dan Permintaan Maaf dari Istana Negara

Pemerintah melalui Istana juga memberikan perhatian serius terhadap insiden ini. Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa aparat kepolisian dituntut untuk bertindak dalam koridor hukum dan kemanusiaan.

“Termasuk kami meminta atensi khusus terhadap kejadian tersebut… Kami secara khusus meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap sabar dan melakukan tindakan pengamanan dengan penuh kehati-hatian… Tentunya kami memohon maaf atas kejadian apapun, yang sudah pasti tidak kita inginkan.”Jawa Pos


3. Reaksi Pihak Lain & Tuntutan Keadilan

  • Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, juga menyampaikan duka cita mendalam dan menjamin akan bertanggung jawab atas pemakaman hingga biaya perawatan, serta menyerahkan penanganan kasus kepada Propam.NTVNews

  • Koalisi Ojol Nasional mengecam keras insiden dan menuntut pengusutan tuntas. Dua korban dilaporkan—Affan yang meninggal dan Mohammad Umar Amirudin yang kritis—menyorot besarnya dampak kekerasan yang terjadi.tirto.id

  • Asosiasi Ojol (SPAI) menuntut Kapolri bertanggung jawab secara moral dan institusional atas jatuhnya korban. Mereka akan mengawal proses hukum hingga tuntas.Bisnis.com


4. Penanganan Hukum dan Proses Transparan

Divisi Propam Polri telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di rantis tersebut dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Penanganan kasus ini dikendalikan langsung oleh Kadiv Propam, dengan pengawasan eksternal oleh Kompolnas guna memastikan transparansi dan objektivitas.Jawa Posdetiknews


Ringkasan Posisi Para Pihak

Pihak Pernyataan / Tindakan Utama
Kapolri Minta maaf dan duka cita mendalam; jamin usut tuntas; koordinasi pemakaman & RT/RW.
Istana (Mensesneg) Tekankan pengamanan harus proporsional; menyampaikan penyesalan; evaluasi SOP perlu.
Kapolda Metro Jaya Jamin biaya dicover; penanganan oleh Propam diserahkan; tanggung jawab penuh.
Koalisi & Asosiasi Ojol Kecam tindakan Brimob; tuntut keadilan; dorong pengawalan warga untuk transparansi kasus.
Divisi Propam & Kompolnas Tangani penyelidikan; tujuh anggota diamankan; pengusutan melibatkan pihak eksternal.

Kesimpulan

Tewasnya Affan Kurniawan menjadi momen kritis dalam hubungan antara aparat keamanan dan publik. Respon cepat dari Kapolri serta perhatian dari Istana menunjukkan pengakuan akan tanggung jawab negara terhadap kemanusiaan. Namun, kepercayaan publik akan tergantung pada proses hukum yang transparan, adil, dan membuahkan hasil yang nyata. Komunitas ojol dan pengawas independen terus berharap agar tragedi ini tidak terulang.

Jika kamu ingin, saya bisa bantu mencari perkembangan terbaru seperti hasil penyidikan, tanggapan keluarga, atau kebijakan reformasi pasca insiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *