KPK Lelang Rumah Setya Novanto, Harga Dibuka Rp2,1 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah milik mantan Ketua DPR itu di Kupang (NTT), dengan harga limit sekitar Rp 2,18 milyar — bagian dari pelelangan aset rampasan korupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025. Artikel berikut membahas detail lokasi, spesifikasi aset, mekanisme lelang, serta konteks hukum.


📍 Detail Aset: Lokasi & Spesifikasi Rumah

  • Rumah yang dilelang berada di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA News+2tirto.id+2

  • Aset ini terdiri dari sebidang tanah seluas 550 meter persegi beserta bangunan di atasnya. ANTARA News+2Antara News Kepri+2

  • Dalam laman lelang, aset tersebut tercatat dengan kode ETF62G. ANTARA News+1


💵 Harga & Ketentuan Lelang


🧾 Latar Belakang: Kenapa Rumah Ini Dilelang

  • Aset ini merupakan bagian dari barang rampasan hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan Setya Novanto. tirto.id+2Wikipedia+2

  • Pelelangan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dan kerugian negara. Tindakan ini juga sejalan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Antara News Kepri+2detiknews+2

  • Dalam lelang yang sama, KPK melelang banyak aset lainnya — rumah, tanah, apartemen, bahkan pabrik — tersebar di beberapa daerah dengan total ratusan lot. detiknews+2tirto.id+2


ℹ️ Bagaimana Masyarakat Bisa Ikut & Pantau Lelang

  • Informasi lengkap mengenai objek lelang — termasuk spesifikasi detail dan prosedur — bisa diakses melalui situs resmi lelang: lelang.go.id. ANTARA News+1

  • Calon peserta lelang perlu memperhatikan kode aset (ETF62G), lokasi, ukuran tanah & bangunan, serta syarat jaminan sebelum ikut.

  • Periode lelang masih terbuka hingga 9 Desember 2025 — artinya masih ada waktu untuk mengecek secara seksama apakah akan mengikuti proses lelang.


🔎 Kenapa Ini Penting Buat Publik & Kenegaraan

  • Pelelangan aset seperti rumah ini penting sebagai bagian dari upaya negara mengembalikan kekayaan hasil tindak korupsi ke kas negara — sekaligus memberi efek jera.

  • Transparansi lewat publikasi lelang memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk ikut serta — bukan eksklusif bagi “orang dalam.”

  • Ini juga uji coba tata kelola lelang properti mantan koruptor: apakah bisa berjalan bersih, terbuka, dan adil — sebuah indikator penting bagi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan sistem anti‑korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *