MEDANDAILY.ID – Nama Tarman, pria lanjut usia berusia 74 tahun, mendadak viral setelah menikahi gadis berusia 24 tahun, Shela (Sheila) Arika, di Pacitan, Jawa Timur. Yang menarik perhatian publik adalah mahar pernikahan yang disebut mencapai Rp 3 miliar, serta kisah di balik sosok “kakek viral” ini yang mulai diungkap ke publik.
Kronologi Singkat Pernikahan Viral
-
Akad nikah digelar pada 8 Oktober 2025, di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. detikcom+3detikcom+3detikcom+3
-
Dalam video akad yang beredar luas, penghulu menyebutkan bahwa mahar berupa seperangkat alat salat ditambah cek senilai Rp 3 miliar. suara.com+4detikcom+4detikcom+4
-
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan bahwa pernikahan tersebut dilakukan secara sah menurut ketentuan agama dan negara. detikcom+2detikcom+2
-
Dalam laporan media, semula disebut mahar Rp 1 miliar, tetapi saat akad meningkat menjadi Rp 3 miliar sebagaimana disebutkan penghulu dalam video. detikcom+3detikcom+3detikcom+3
Profesi & Riwayat Sosok Tarman
Seiring menyebarnya video dan kabar pernikahan, beberapa informasi mengenai latar belakang Tarman mulai bermunculan:
-
Tarman dikenal oleh warga sebagai pebisnis pedang samurai (pedang hias / koleksi). detikcom+2detikcom+2
-
Menurut Kepala Desa Ngepungsari, semasa tinggal di wilayah Karanganyar, Tarman memiliki koleksi pedang dan pernah memperjualbelikannya (termasuk menyewakan atau meminjamkan pedangnya) dengan tarif tinggi. detikcom+1
-
Ada catatan hukum bahwa Tarman pernah dipenjara karena kasus penipuan yang terkait koleksi pedang atau aktivitas terkait bisnisnya. detikcom+4detikcom+4detikcom+4
-
Berdasarkan data pengadilan, nama Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto tercatat sebagai terdakwa dalam putusan 47/Pid.B/2022/PN Wng, dengan vonis 2 tahun penjara atas tindak pidana penipuan. suara.com
Sehingga, meskipun dalam pemberitaan awal profesinya digambarkan sebagai pengusaha kaya atau seseorang berlatar kekayaan besar, banyak pihak meragukan klaim tersebut ketika muncul sejumlah fakta bahwa statusnya sesungguhnya belum sepenuhnya jelas atau konsisten.
Spekulasi & Isu Penipuan
Pernikahan yang awalnya dianggap fenomena romantis kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dan tuduhan:
-
Cek kosong
Beberapa laporan menyebut bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan bagian mahar tidak dapat dicairkan atau dianggap tidak valid. ftnews.co.id+4detikcom+4detikcom+4 -
Kabar kabur dan membawa harta milik pihak wanita
Ada tudingan bahwa Tarman “kabur” setelah akad dan membawa serta sepeda motor milik keluarga mempelai wanita. detikcom+4detikcom+4detikcom+4
Namun, pihak kepolisian membantah bahwa kabar kaburnya itu benar. Kapolres Pacitan menyebut bahwa pasangan tersebut saat ini sedang berbulan madu di Purwantoro dan tidak ada pelarian. detikcom+1 -
Kenaikan mendadak nilai mahar
Beberapa sumber menyebut bahwa nilai mahar semula disepakati lebih rendah (sekitar Rp 1 miliar), tetapi saat pengucapan akad menjadi Rp 3 miliar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang keseriusan dan konsistensi pernyataan pihak pengantin pria. detikcom+2detikcom+2 -
Keterkaitan mafhum kekayaan “publik” vs kenyataan ekonomi
Di beberapa media, muncul narasi bahwa klaim kekayaan Tarman (mampu memberi mahar fantastis, pamer mobil, dan aktivitas bisnis besar) bertolak belakang dengan fakta bahwa dia “sebenarnya hanya petani atau sopir biasa.” Narasi ini muncul sebagai upaya media atau warga mencari klarifikasi atas kesenjangan antara tampilan publik dan fakta yang dapat diverifikasi. ftnews.co.id
Reaksi dan Klarifikasi Resmi
-
Pihak kepolisian (Kapolres Pacitan) menyatakan bahwa tuduhan kabur atau membawa harta pihak wanita tidak benar, dan bahwa keduanya sedang berbulan madu, bukan dalam pelarian. detikcom+1
-
Kepala Desa Jeruk menegaskan bahwa pernikahan dilakukan secara sah. detikcom+2detikcom+2
-
Pihak vendor dokumentasi (AV Media) yang mengambil gambar acara menyebut bahwa video yang beredar memang asli, dan bahwa semula disampaikan bahwa mahar Rp 1 miliar, tetapi saat akad menjadi Rp 3 miliar. detikcom+2detikcom+2
Analisis & Catatan Kritis
-
Kasus ini memperlihatkan bagaimana peristiwa viral bisa berkembang menjadi skandal ketika publik mulai mencari fakta di balik tampilan luar.
-
Mahar dalam Islam maupun adat memiliki makna simbolis dan material, namun ketika nominalnya sangat besar dan tidak dapat diverifikasi, maka muncul keraguan tentang legalitas, itikad baik, atau kemampuan finansial mempelai pria.
-
Keterbukaan dokumen pernikahan, pemeriksaan hukum atas cek yang digunakan, serta penelusuran latar belakang ekonomi dan sosial Tarman menjadi krusial agar publik tidak hanya menjadi penonton yang dikabarkan, tetapi memiliki akses ke informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesimpulan
Pernikahan Tarman (74) dengan Shela (24), dan mahar Rp 3 miliar yang viral, menarik perhatian publik bukan hanya karena perbedaan usia, tapi juga karena klaim profesi dan kekayaan Tarman yang mulai dibongkar. Fakta bahwa cek yang digunakan belum dapat dipastikan validitasnya, serta munculnya tuduhan kabur dan membawa harta pihak wanitanya, menjadikan kasus ini sebagai salah satu contoh betapa cepatnya narasi romantis dapat bergeser menjadi kontroversi.