Mojokerto / Lamongan, September 2025 — Polisi berhasil mengungkap identitas korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam 65 potongan di kawasan Pacet, Mojokerto. Korban adalah Tiara Angelina Saraswati, warga Lamongan, sementara pelaku ditetapkan sebagai AM, sang kekasih yang berasal dari Labuhanbatu, Sumatera Utara.
1. Identitas Korban Terungkap
Pihak kepolisian memastikan identitas korban setelah memindai sidik jari dari salah satu potongan telapak tangan dan menghadirkan orang tua korban ke kamar jenazah. Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
2. Penangkapan Pelaku
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial AM berhasil ditangkap di Surabaya, tepatnya di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri.
Pelaku diketahui merupakan kekasih korban dan berasal dari Labuhanbatu, Sumatera Utara.
3. Kronologi Penemuan Potongan Tubuh
Warga di sekitar Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi menemukan 65 potongan tubuh manusia saat mencari rumput pada Sabtu siang (6/9). Kabarnya, potongan ditemukan tersebar di lokasi sepi tak jauh dari Jalan Raya.
4. Langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian menuju proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan motif, hubungan antara pelaku dan korban, serta keadaan sekitar sebelum terjadi tragedi. AM telah ditahan dan dikenakan pasal terkait pembunuhan dan mutilasi.
Ringkasan:
Aspek | Fakta |
---|---|
Korban | Tiara Angelina Saraswati (25), asal Lamongan |
Pelaku | AM, kekasih korban, berasal dari Labuhanbatu |
Temuan TKP | 65 potongan tubuh ditemukan di Pacet, Mojokerto |
Status Hukum | Pelaku telah diamankan dan ditahan, penyelidikan masih berjalan |
Penutup
Kasus tragis ini mencuri perhatian karena kedekatan antara pelaku dan korban, serta cara kekerasannya yang ekstrem. Publik menanti hasil penyelidikan yang transparan dan profesional dari aparat kepolisian.