7 Fakta Kasus Siswi SD di Medan yang Diduga Habisi Ibunya

Kasus tragis seorang siswi SD di Medan yang diduga membunuh ibu kandungnya menghebohkan publik. Ini 7 fakta lengkap yang berhasil dirangkum dari perkembangan terbaru penyelidikan polisi dan keterangan warga.


Medan, 12 Desember 2025 – Kota Medan, Sumatera Utara, diguncang oleh kasus pembunuhan ibu kandung oleh anaknya sendiri yang masih kecil. Peristiwa ini bukan hanya menarik perhatian media, tapi juga memunculkan kekhawatiran soal dinamika keluarga dan kesehatan mental anak. Pelaku, seorang siswi kelas 6 SD berinisial AI (12), kini diamankan polisi dan kasusnya masih didalami. detiknews+1


1. Pelaku Masih Usia 12 Tahun dan Masih SD

Siswi berinisial AI (12) adalah seorang pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Medan. Informasi awal sempat simpang siur, termasuk klaim bahwa pelaku duduk di SMP, namun pihak kepolisian menegaskan bahwa ia memang masih siswa SD. detiknews


2. Korban adalah Ibu Kandung Pelaku

Korban pembunuhan adalah F (42), ibu kandung dari AI. Kejadian terjadi di rumah keluarga mereka di Kota Medan, dan jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh warga sebelum polisi tiba. detiknews


3. Kejadian Terjadi di Medan Sunggal

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (10 Desember 2025) pagi di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Warga setempat awalnya mendengar suara cekcok sejak dini hari, tetapi tidak ada yang menduga bahwa hal itu akan berujung pada tragedi. Mistar


4. Keributan di Rumah Sebelum Insiden

Menurut keterangan warga dan kepala lingkungan, AI dan ibunya terdengar berdebat sejak pagi buta sebelum kejadian. Namun, penyebab pertengkaran tersebut masih belum jelas dan menjadi bagian dari penyelidikan polisi. Viv


5. Warga Kenal AI sebagai Anak Pendiam dan Berprestasi

Para tetangga merasa kaget dan tidak menyangka AI terlibat dalam tindakan kekerasan ekstrem tersebut. Mereka menggambarkan AI sebagai anak yang pendiam, sopan, dan berprestasi di sekolah, sehingga kejadian ini benar‑benar mengejutkan masyarakat sekitar. Rublik Depok


6. AI Diamankan dan Diproses dengan Pendampingan

Pihak Polrestabes Medan segera mengamankan AI setelah kejadian. Karena pelaku masih di bawah umur, polisi melakukan pemeriksaan dengan pendampingan psikolog anak dan pendamping hukum, sesuai dengan aturan hukum perlindungan anak di Indonesia. detiknews


7. Motif Masih Dalam Penyelidikan

Hingga kini, motif di balik tindakan AI belum bisa dipastikan. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, serta menunggu hasil autopsi korban untuk membantu mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Penyelidikan terus dilanjutkan oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Medan. Mureks


Kesimpulan

Kasus siswi SD di Medan yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri menimbulkan kepedihan dan keprihatinan yang mendalam. Fakta‑fakta yang terungkap menunjukkan bahwa pelaku masih sangat muda dan kasus ini penuh kompleksitas psikologis serta sosial. Polisi terus menindaklanjuti penyidikan dengan hati‑hati, terutama mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur. detiknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *