Pengacara Jokowi Pastikan Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Tuduhan Ijazah Palsu Akan Terjadi Bulan Ini

Jakarta, 15 Oktober 2025 – Pengacara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Rizal, memastikan bahwa pada bulan ini akan ada penetapan tersangka dalam kasus fitnah yang menyangkut tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari perkembangan proses hukum yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

Kronologi Kasus

Kasus fitnah ini bermula dari beredarnya klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu selama masa kampanyenya. Tuduhan tersebut telah ditepis oleh Presiden dan tim hukumnya, yang menegaskan bahwa semua dokumen akademik Jokowi adalah sah dan sesuai dengan prosedur.

Namun, tuduhan tersebut kemudian berkembang menjadi kasus hukum setelah pihak terkait melaporkan sejumlah akun media sosial dan individu yang diduga menyebarkan berita palsu atau fitnah mengenai ijazah Presiden ke kepolisian. (Kompas.com)

Pernyataan Pengacara Jokowi

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/10/2025), Muhammad Rizal menyatakan:

“Kami sudah memberikan bukti-bukti kuat kepada penyidik, dan kami pastikan bahwa dalam bulan ini akan ada penetapan tersangka atas kasus fitnah tuduhan ijazah palsu ini. Proses hukum berjalan dengan baik dan transparan.” (DetikNews)

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tengah memfinalisasi berkas dan bukti sebelum mengambil keputusan resmi terkait tersangka.

Respon Publik dan Pemerintah

Respon terhadap pernyataan ini beragam. Pendukung Jokowi menyambut baik langkah hukum tersebut sebagai upaya membersihkan nama Presiden dari tuduhan yang tidak berdasar. Sementara itu, beberapa pihak mengingatkan agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan, mengingat isu ini sangat sensitif dan berpotensi mempengaruhi stabilitas politik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah mengeluarkan peringatan terkait penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan di media sosial, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak pelaku penyebaran berita palsu. (Kominfo.go.id)

Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian diperkirakan akan segera mengumumkan identitas tersangka dalam waktu dekat, sekaligus melanjutkan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas informasi dan berhati-hati dalam menyebarkan berita, terutama yang menyangkut tokoh publik dan kepala negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *