Tarif Listrik PLN Berlaku Mulai 1 Oktober 2025: Ini Rinciannya untuk Seluruh Pelanggan Termasuk yang Bersubsidi

MEDANDAILY.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN telah memastikan bahwa tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami kenaikan. Dengan demikian, tarif listrik yang berlaku per 1 Oktober 2025 tetap sama seperti triwulan sebelumnya. Arah Energika+3detiknews+3Antara News+3

Keputusan ini diambil meskipun indikator ekonomi makro—seperti kurs rupiah, inflasi, harga minyak, dan harga batu bara acuan (HBA)—seharusnya mendesak adanya penyesuaian tarif. Namun pemerintah memilih menahan harga guna melindungi daya beli masyarakat. STIE STEKOM+3detiknews+3Antara News+3

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menyatakan:

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV 2025, secara akumulasi pengaruh perubahan tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik.” detiknews+1


Siapa yang Mendapat Perlakuan Tarif Tetap?


Rincian Tarif Listrik per 1 Oktober 2025

Berikut tarif listrik per kWh untuk berbagai golongan pelanggan PLN selama triwulan IV 2025:

Pelanggan Non‑Subsidi

Pelanggan Bersubsidi (Rumah Tangga)

Catatan: Golongan “RTM” (Rumah Tangga Mampu) yang memakai daya 900 VA masuk dalam kategori non‑subsidi, sehingga tarifnya adalah Rp 1.352/kWh https://www.metrotvnews.com+2Antara News+2


Dasar Hukum & Mekanisme Penetapan

  • Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan (triwulan) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment). Antara News+2Arah Energika+2

  • Parameter ekonomi yang digunakan sebagai acuan:

    1. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS

    2. Harga minyak mentah Indonesia (ICP)

    3. Tingkat inflasi

    4. Harga Batubara Acuan (HBA) Antara News+2STIE STEKOM+2

  • Meskipun secara hitung tarif baru kemungkinan naik berdasarkan indikator makro, pemerintah memilih menahan tarif tetap demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. STIE STEKOM+4https://www.metrotvnews.com+4Arah Energika+4


Dampak & Implikasi Kebijakan

  • Kepastian harga listrik hingga akhir 2025 bisa membantu rumah tangga dan dunia usaha merencanakan anggaran lebih stabil.

  • Subsidi terus berjalan untuk golongan yang berhak, membantu menjaga beban listrik kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

  • Di sisi lain, pemerintah dan PLN tetap memiliki tantangan untuk menjaga keandalan pasokan listrik, memperluas jangkauan listrik ke wilayah terpencil, dan mendorong transisi ke energi bersih tanpa mengorbankan kualitas layanan.

  • Untuk sektor industri dan usaha, tarif stabil memberikan sinyal positif untuk investasi dan produksi jangka menengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *