Seorang pelaku pencurian pintu dan tangga besi di Kota Medan akhirnya berhasil diamankan setelah aksi kejahatannya menimbulkan respon cepat dari aparat. Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Area dan menarik perhatian publik karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kronologi Kejadian
Menurut pengungkapan yang dilaporkan media lokal, aksi pencurian berlangsung di sebuah toko laundy yang berlokasi di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, sekitar tanggal 2 April 2025. Pelaku — yang disebut berinisial WL (40) — mencuri pintu besi dan tangga besi dari toko tersebut. TRIBRATA TV
Setelah laporan dibuat oleh korban, yakni pemilik toko, aparat dari Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kepala Polsek Kompol Dwi Himawan Chandra bersama Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata bergerak cepat untuk melakukan identifikasi dan pelacakan pelaku. TRIBRATA TV
Pada saat penangkapan, pelaku didapati melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas berupa penembakan di kaki pelaku untuk melumpuhkan agar tidak melarikan diri. “Saat dilakukan pengembangan … pelaku melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga kakinya terpaksa diberi timah panas,” ungkap laporan. TRIBRATA TV
Kerugian korban dalam kejadian ini diestimasi sekitar Rp 15 juta, dengan barang bukti berupa tangga dan pintu besi yang telah digondol pelaku. TRIBRATA TV
Langkah Kepolisian & Penanganan
Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan dalam pernyataannya menegaskan bahwa institusinya akan menindak tegas pelaku pencurian — terutama yang menyasar logam, pintu, tangga besi dan barang‑barang serupa — karena dampaknya bukan hanya terhadap pemilik properti tetapi juga keamanan lingkungan.
Penangkapan yang dilakukan menampilkan bahwa aparat tidak akan segan menggunakan kekuatan terukur saat pelaku melawan. Namun demikian, penggunaan pistol dan penembakan tetap harus berjalan sesuai prosedur kepolisian dan pengawasan internal agar tidak menyimpang.
Konteks yang Lebih Luas
Kejadian ini terjadi di tengah maraknya kasus pencurian logam dan besi di Kota Medan, yang mulai dikenal dengan istilah “rayap besi” — yakni pelaku yang mencuri besi dari pagar, tangga, kabel, bahkan fasilitas publik. Sinata.id+1
Modus operandi mereka bervariasi, mulai dari aksi malam hari hingga menggunakan becak motor untuk mengangkut hasil curian. Dalam banyak kasus, hasil curian logam kemudian dijual ke pengepul atau penadah. Kondisi ini menunjukkan bahwa pencurian logam bukan sekadar kejahatan kecil, melainkan sudah terorganisir dan berdampak luas pada keamanan dan fasilitas publik.
Implikasi dan Pelajaran
-
Keamanan properti: Pemilik toko, rumah, atau fasilitas umum perlu meningkatkan proteksi terhadap logam dan besi, karena targetnya makin rentan.
-
Patroli polisi: Aksi cepat dan penegakan hukum tegas menjadi kunci dalam menekan frekuensi kejadian pencurian. Kasus ini menunjukkan bahwa ketika aparat bergerak cepat, pelaku merasa terpojok.
-
Transparansi penggunaan kekuatan: Penembakan di kaki sebagai tindakan tegas harus disertai penjelasan prosedur agar publik memahami dan menghindari persepsi pelanggaran hak asasi manusia.
-
Komunikasi dengan masyarakat: Kasus pencurian logam dan besi memiliki efek domino— dari kerugian materi, hingga potensi merusak fasilitas umum (misalnya pagar taman, tangga, kabel). Masyarakat harus proaktif melaporkan dan bekerjasama dengan aparat.
Kesimpulan
Penangkapan pelaku pencurian pintu dan tangga besi di Medan oleh Polsek Medan Area merupakan suatu langkah penegakan hukum yang patut dicatat. Pelaku yang melakukan perlawanan akhirnya dilumpuhkan, menandakan bahwa tindak kejahatan seperti ini tidak akan dibiarkan. Namun, episod ini juga mengingatkan kita bahwa maraknya pencurian logam di Medan membutuhkan sinergi antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat agar fasilitas publik dan properti pribadi bisa terlindungi dengan lebih baik.
Kedepannya, penguatan kewaspadaan masyarakat, penambahan patroli polisi, dan kebijakan preventif menjadi sangat penting untuk menekan aksi pencurian semacam ini.